PUSAT STUDI RAKYAT

Sejarah Singkat

 

Pusat Studi Rakyat [PSR] didirikan pada tanggal 23 Mei 2016 di Desa Mattirowalie, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo. PSR merupakan sebuah konsep atau gagasan yang coba ditawarkan Wadjo Institute kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo dalam upaya meningkatkan kualitas pembangunan yang dimulai dari peningkatan kapasitas Generasi Muda Desa atau yang kami sebut “GenMuda Desa”. Pendirian PSR di Kabupaten Wajo bertujuan untuk meningkatkan kapasitas “Generasi Muda Desa” dalam mengelola sumber daya dan potensi desa secara mandiri dan berkelanjutan.

Pada awal berdirinya PSR memiliki 3 (tiga) fokus program pengembangan desa yakni pada bidang pengembangan ekonomi kreatif, pelestarian budaya dan adat istiadat serta lingkungan hidup. PSR melakukan pendampingannya dengan metode membentuk Pusat Studi Rakyat di desa-desa dengan tujuan antara lain; 1) sebagai wadah berkumpul atau pusat belajar rakyat dalam menumbuhkan kesadaran, pemahaman dan pengetahuan “Generasi Muda Desa”, 2) mencetak “Pemimpin-Pemimpin Muda” yang mandiri, produktif, kreatif, dan inovatif dalam mengelola sumber daya dan potensi desanya, 3) Sebagai Pusat pengembangkan bakat dan minat “Generasi Muda Desa”, 4) sebagai pusat data, informasi dan komunikasi masyarakat di desa. PSR yang telah dibentuk yakni PSR Mattirowalie di Kec. Maniangpajo dan PSR Mannagae di Kec. Tanasitolo.

Dari 2 (dua) desa dampingan tersebut, PSR telah membuka Kelas Belajar Rakyat (KBR) yakni Kelas Belajar Desain Seni Grafis (desain dan sablon), Kelas Belajar Kesenian Rakyat (Kelas Musik, Kelas Vokal, Kelas Tari), Kelas Belajar Budidaya Tanaman dan Kelas Belajar Kriya Logam. Kelas Belajar Rakyat (KBR) ini didampingi dan dibina oleh Relawan Rakyat sampai saat ini. Selain itu, PSR juga memiliki “Gerakan Literasi Desa” yang tidak hanya sekedar mengkampanyekan minat baca namun bersama sama Pemerintah Desa membuat perpustakaan desa. Hal ini bertujuan agar masyarakat desa dapat mengakses buku-buku dengan mudah dan berkualitas.

Seiring dengan berjalannya waktu, pada Musyawarah Besar II Wadjo Institute pada Tanggal 29 Juli 2018 di Sengkang menghasilkan beberapa rekomendasi, salah satunya adalah membuat badan hukum untuk Pusat Studi Rakyat sebagai sebuah organisasi kemasyarakatan dengan bentuk “Perkumpulan” yang memiliki manajemen tersendiri namun tetap menjadi bagian dari jaringan kerja Wadjo Institute.

Setelah melaksanakan “Musyawarah Besar I Pusat Studi Rakyat” pada tanggal 11 September 2018 di Kantor Desa Mattirowalie makapara pendiri PSR yakni; Muhammad Mursyidin Arif, Muhammad Aksha Wahda, Muhammad Suyudi, Jamal, Yusbar, Fendi Famudarsyah bersepakat untuk mengfokuskan PSR menjadi sebuah pusat penelitian, pelatihan, publikasi, dan pengorganisasian rakyat yang terdepan dalam memperjuangkan kedaulatan rakyat. Adapun misinya yakni; 1) Melaksanakan program-program penelitian, pelatihan dan publikasi berbasis kerakyatan, 2) Melakukan penguatan jaringan pengorganisasian rakyat dalam mewujudkan kedaulatan rakyat, 3) Melakukan pengembangan konsep dan strategi pengelolaan sumberdaya berbasis kerakyatan.